BIDIK MISI : MEMUTUS MATA RANTAI KEMISKINAN
Kondisi pendidikan hari ini
tampaknya mulai berwarna. Anak-anak negeri penerus generasi bangsa tidak perlu
khawatir lagi untuk melanjutkan sekolah. Jika di tingkat SD, SMP, SMA sudah ada
dana BOS atau Biaya Operasional Sekolah. Maka di jenjang pendidikan tinggi ada
BOPTN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang memudahkan
mahasiswa untuk menuntut ilmu tanpa biaya yang tinggi.
Selain BOPTN, pemerintah juga aktif
memberikan beasiswa-beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Namun, saat ini
pemerintah juga berfokus pada calon-calon mahasiswa yang berprestasi namun
tidak mampu untuk masuk universitas. Beasiswa Bidik Misi hadir menjawab
keraguan banyak siswa lulusan SMA-sederajat untuk melanjutkan pendidikan di
jenjang universitas.
Beasiswa Bidik Misi adalah beasiswa
Dikti yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang tidak mampu. Bidik Misi
meliputi pembayaran SPP secara gratis ditambah biaya hidup dan biaya kegiatan
ekstrakulikuler selama empat tahun. Biaya hidup sendiri berkisar 600rb hingga
650rb perbulan permahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Sekitar 117 PTN di Indonesia mendapatkan dana ini. Pada tahun 2011 kemarin,
dikti akhirnya memberikan Bidik Misi pada beberapa PTS di Indonesia.
Peminat Bidik Misi dari tahun ke
tahun semakin meningkat mengingat ini adalah beasiswa dikti yang sangat besar.
Penerima Bidik Misi tentu sangat beruntung juga memiliki tanggung jawab yang
besar pada kemajuan bangsa. Terlepas dari itu semua, Bidik Misi mengalami
masalah dalam hal pencairan dana dan transparansi dana di tiap-tiap
universitas.
Beasiswa Bidik Misi berdasarkan
aturan dari dikti harus cair 3 bulan sekali selama satu semester. Hal yang
terjadi dilapangan adalah dana yang cair lewat dari 3 bulan bahkan ada yang 6
bulan sekali. Selain itu, kejelasan atas rincian dana pun kadang tidak
diberitahukan oleh pihak birokrasi kampus. Seperti ada pungutan-pungutan tak jelas
dari birokrasi di beberapa PTN.
Permasalahan di atas kemudian
menghadirkan peraturan baru dari dikti. Tahun 2013 ini beasiswa Bidik Misi akan
dikirim langsung dari pusat ke rekening mahasiswa bukan melalu perantara
universitas. Namun, untuk keperluan SPP dan ekskul, dana tetap dikirim ke
universitas. Peraturan baru ini dinilai dapat mengurangi kecurangan dari
beberapa PTN. Efektifkan peraturan baru ini bagi mahasiswa???
Pertama, masalah keterlambatan.
Penerima Bidik Misi jelas melalui persaingan yang ketat dimana mahasiswa harus
berasal dari keluarga yang tidak mampu atau minimal dari keluarga dengan gaji
dibawah 2jt perbulan. Keterlambatan dana akan menghambat proses perkuliahan
mahasiswa secara tidak langsung. Apalagi Bidik Misi menyangkut tentang biaya
hidup selama empat tahun. Bayangkan, jika bidik misi yang seharusnya diterima
oleh mahasiswa 3 bulan sekali tetapi harus telat selama satu hingga dua bulan.
Apa yang akan terjadi pada mahasiswa?
Keterlambatan biasanya disebabkan
karena dana dari pusat yang belum masuk atau karena ada masalahn dalam hal
keuangan universitas. Keterlambatan karena hal di atas bisa sampai dua bulan.
Lalu, bagaimana jika pencairan dana diatur dari pusat? Bukankah akan lebih lama
lagi cair? Untuk itu, di dalam peraturan baru dikti, dana akan cair langsung
enam bulan atau satu semester. Ini sedikit ambigu. Misalnya, jika dana cair
pada bulan ke enam perkuliahan berjalan maka hal itu tidak dikatakan terlambat
karena “dana akan cair langsung selama enam bulan.” Permasalahannya adalah dana
yang diberikan sangat diperlukan
pada masa perkuliahan bukan pada masa
mendekati liburan semester.
Kedua, tidak ada kejelasan rincian
dana. Dana yang diberikan setiap semester sebenarnya beragam
pada setiap
angkatan mengingat adanya penambahan dana setiap tahun. Kita ambil saja dana
awal yaitu 6.000.000 rupiah. Berdasarkan peraturan, 600rb setiap bulan dari
dana tersebut untuk biaya hidup selebihnya adalah untuk keperluan SPP dan
kegiatan ekskul. Mengingat setiap PTN memiliki standar pembayaran SPP yang
berbeda maka rincian dana dari pihak birokrasi yang tidak transparan. Misalnya,
di sebuah PTN yang SPPnya 750rb setiap semester, maka masih ada sekitar
1.650.000 dana yang entah berada dimana. Menyikapi hal ini, bukankah pihak
dikti harus lebih tegas?
Pemberian dana yang besar tidak
terlepas dari peranan yang besar di dalamnya. Mahasiswa penerima bidik misi
yang beruntung ini hanya bisa menggigit jari takkala banyak dana yang akan
mereka terima tetapi dipotong tanpa kejelasan sementara mereka setidaknya harus
menjadi orang yang hebat atau sukses karena mendapat bantuan untuk bersekolah.
Semoga pihak kementrian pendidikan
lebih memperhatikan permasalahan bidik misi yang banyak diminati calon
mahasiswa ini.

Comments